(BACA JUGA: Kondisi Kesehatan Bagus, Scott Redding Mengaku Enggak Akan Balap di MotoGP Lagi, Ini Penyebabnya)
Jika ditotal, lanjutnya, kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2018, ada 110 kasus.
Dengan rincian kasus curat ada 30 perkara dengan 37 pelaku, kasus curas sebanyak 55 kasus dengan tersangka 40 orang, kasus curat ranmor sebanyak 15 kasus dengan tersangka 11 orang.
"Kemudian kasus senpi ilegal sebanyak satu kasus dengan tersangka 1 orang, kasus sajam sebanyak 4 kasus dengan tersangka 4 orang, kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus dengan tersangka 2 orang, dan kasus pemerasan sebanyak 3 kasus dengan tersangka tiga orang," katanya.
Masih kata dia, keberhasilan ungkap kasus ini tidak lain berkat upaya dari aparat dalam menekan gangguan kamtibmas dengan cara menggiatkan patroli.
(BACA JUGA: Ketat.. Motor dan Mobil Dilarang Masuk GBK Saat Asian Games, Atlet Aja Disuruh Jalan!)
"Kami lakukan ini tidak lain untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada para pemudik," ungkapnya.
Ekspose hasil Operasi Ketupat Krakatau 2018 Polda Lampung turut dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM.
Putranto, Danrem Gatam 043 Kolonol Kav Erwin Jadmiko, Kabinda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kesbangpol.
Amankan Tiga Senjata Api
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR