(BACA JUGA: Bikin Bangga.. Helm Klasik Buatan Indonesia Dipakai Balap Flat Track International)
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, untuk tindak kejahatan ada 101 tersangka yang diamankan, dengan 36 jenis barang bukti.
Di mana barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan dari para pelaku.
"Ada tiga senjata api beserta peluru aktif digunakan saat beraksi melakukan kejahatan," ungkap Kapolda.
Selain itu, lanjutnya, ada satu kendaraan roda empat, kendaraan roda dua hasil pencurian ada 38 unit, 12 senjata tajam, dan handphone 41 unit.
(BACA JUGA: Memikat dengan Tampilan Sporty Minimalis, Warna Cafe Racer Ini Juga Bikin Orang Ngiler)
"Lalu TV sebanyak satu unit, perhiasan 13 gram, uang Rp 21.100.000, dan sisanya 28 barang bukti lain-lain," jelasnya.
Dari beberapa kasus ini, Suntana mengaku tertinggi adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 55 kasus.
"Dua kasus curas yang menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan Polres Tanggamus," sebutnya.
Menurutnya para pelaku dari kedua wilayah hukum ini setidaknya telah melakukan tindakan kejahatan di 12 tempat berbeda.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR