MOTOR Plus-online.com - Pemberlakuan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan berdampak kepada macetnya beberapa titik jalan.
Sejumlah kalangan warga merasa, kebijakan ganjil genap itu sangat tidak adil dan merugikan warga.
"Kalau seperti itu, warga sebaiknya hanya bayar pajak kendaraan setengah saja karena meski bayar pajak kendaraan setahun, mereka hanya bisa menggunakan kendaraan itu di tanggal ganjil atau genap," kata seorang warga, Hasan, Senin (6/8/2018).
Sementara itu, kemacetan disebabkan karena pemilik kendaraan dengan plat nomor genap mencari alternatif jalan lain.
(BACA JUGA: Hotman Paris Kritik Kebijakan Ganjil-Genap Sampai Sabtu Minggu, Polisi Kasih Jawaban Makjleb...)
Di kawasan Manggarai, pada Jumat pagi kemacetan yang terjadi begitu luar biasa, begitu diungkapkan pengendara bernama Iqbal (37).
Menurutnya, banyak pekerja menuju arah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ingin menghindari Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said dengan cara mencari jalan alternatif.
"Mau lewat jalan manapun macet.
Saya sampai hampir frustasi, beberapa jam hanya habis di jalan," kata Iqbal kepada Warta Kota di Jakarta, Senin (6/8/2018).
(BACA JUGA: Honda Super Cub C125 Nongol, Andre Taulany Langsung Transfer Uang ke Sales, Beli yang Warna Merah)
Iqbal mengakui, saat ini ia belum berpikir untuk berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Ia beralasan, menggunakan angkutan massal seperti TransJakarta di pagi hari, pada jam berangkat kerja, "terlalu menyiksa".
"Kalau pagi ya begitu, sesak-sesakan.
Di sisi lain pemerintah mendorong masyarakat beralih ke angkutan massal tapi kondisi yang ada justru membuat masyarakat enggan beralih dari kendaraan pribadi.
(BACA JUGA: Catat Waktu Kurang Bagus Dibanding Johann Zarco Usai Tes MotoGP Ceko, Valentino Rossi Malah Senang)
Faktornya ya soal kenyamanan itu," imbuhnya.
Kemacetan parah juga terjadi di ruas Jalan Kapten Tendean, Pancoran serta di kawasan Lebak Bulus, baik dari arah Karangtengah maupun arah Fatmawati.
Sementara itu, Kasatwil Lantas Jakarta Selatan, AKBP Krisyanto mengungkapkan, efek kemacetan merupakan risiko terhadap diberlakukannya kebijakan ganjil-genap.
Menurutnya, saat ini masyarakat masih dalam tahap penyesuaian.
(BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Asal Mula Nama KYT di Indonesia)
"Meskipun banyak alternatif jalan, tapi mereka masih mencoba-coba lewat jalan mana yang tidak macet.
Akibatnya ada penumpukan kendaraan di titik tertentu," katanya.
Ia mengungkapkan, kepadatan di kawasan Lebak Bulus dikarenakan terjadi pemecahan kendaraan, dimana sebagian kendaraan hendak mencari alternatif jalan menghindari jalur ganjil genap di arteri Pondok Indah.
"Kemudian, ada peralihan dari yang membawa mobil kini bawa sepeda motor.
(BACA JUGA: Banyak yang Bingung, Kenapa Bebek Mahal Super Cub C125 Cuma Pakai Jok Single? Ini Jawaban Honda)
Volume sepeda motor jadi sangat tinggi termasuk yang menggunakan ojek online," ungkapnya saat dihubungi Warta Kota.
Krisyanto menambahkan, perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum juga belum terlalu kelihatan.
"Ya itu masalahnya kan sebagian masyarakat belum terbiasa dengan angkutan umum.
Mereka nggak sabar dan ingin cepat sampai dengan kendaraan pribadi.
(BACA JUGA: Terjatuh di Awal Balap MotoGP Ceko dan Posisinya Merosot di Klasemen, Maverick Vinales Malah Bersyukur)
Saya rasa kesadarannya belum sampai ke situ sehingga mereka tetap menggunakan kendaraan pribadi meskipun tahu bakal kena macet," imbuhnya.
Ia berharap, ke depan masyarakat pengguna kendaraan pribadi bisa merubah mainset agar beralih ke angkutan massal.
Terlebih, selain TransJakarta dan KRL, saat ini sedang dikebut penyelesaian angkutan massal lain seperti MRT.
"Edukasinya memang harus pelan-pelan.
(BACA JUGA: Marc Marquez Akui Enggak Mau Ngotot Kejar Juara di MotoGP Ceko Karena Valentino Rossi)
Lambat laun saya kira pengguna kendaraan roda empat makin ngerti," imbuhnya.
Di Jakarta Selatan ada beberapa ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap, seperti Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah serta Jalan Sisingamagaraja.
Sejak 1 Agustus lalu, pelanggar aturan ganjil genap ditindak dengan dilakukan penilangan.
Sanksi tilang yang diberikan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Usul Bayar Pajak Cukup Setengah karena Ganjil Genap,
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR