(BACA JUGA: Hasil FP3 MotoGP Aragon 2018: Marc Marquez Lagi-lagi Asapi Duo Ducati, Valentino Rossi Tersungkur)
Sukrip saat itu membonceng istri dan anaknya.
Yudianto yang mengendarai motor lantas menghentikan paksa Sukrip.
"Kemudian Sukrip disuruh turun dan dipaksa untuk memberikan sepeda motornya. Yudianto sempat menunjukkan lencana berlogo polisi yang ia keluarkan dari dalam tas," imbuh Supriyono.
Setelah itu Yudianto membujuk Sukrip untuk dibawa ke kantor polisi.
(BACA JUGA: Di Obok-obok Part Asal Malaysia, Yamaha MX King Makin Bengis di Kejurnas MotoPrix Region 2)
Bersamaan dengan itu, sepeda motornya dikuasahi oleh Anang.
Saat ikut bersama para tersangka, Sukrip ternyata tak dibawa ke kantor polisi, tetapi dibawa ke kantor pembiayaan kredit di Kota Malang.
"Di tempat tersebut Sukrip dimintai uang pelunasan Rp 5 juta.
Namun Sukrip tidak memiliki uang sebanyak itu," kata Supriyono.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR