Baca Juga : Modal Korekan Sederhana, Motor Yamaha RX-King Ini Rajai Balap di Sentul
Yang berada di dalam mobil pengawalan yakni, Briptu G (pengemudi) dan Ipda H keduanya merupakan anggota Satuan Sabhara.
"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," katanya, Kamis (10/1).
Dari bukti rekaman CCTV itu pula, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.
Baca Juga : Posisi Valentino Rossi di Yamaha Terancam, Anak Didiknya Sendiri Siap Lakukan Kudeta
"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidaktertiban pengemudi truk," terangnya.
Dia melanjutkan, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.
"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan.
Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," sebutnya.
Source | : | surya online,Instagram @agoez_bandz |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR