"Dia malu-malu ya, jangan seperti ini lah," ujar perekam video kepada oknum polisi tersebut.
Terus dicecar oleh perekam video, oknum polisi tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas.
"Saya tandain ya ini bapak, saya bisa laporkan ke Propam lho pak," ujar pria tersebut.
Dalam video terlihat seorang wanita dan cucunya yang ditilang oleh oknum polisi tersebut.
Baca Juga : Cara Bikin Alat Supaya Tenaga Motor Trail Suzuki TS Nggak Kedodoran
Disebutkan bahwa wanita tersebut diberi surat tilang berwarna biru.
"Bapak satlantas ini ditanya surat izin merazia tak ada, langsung cabut angkat plank razia, tapi menilang sebuah kereta yang plat merah.
Kereta yang plat merah yang ditilang itu dikendarai ibuk2 dan cucunya lalu dikasih kertas yang warna biru,
Bukan kah kalau kita ditilang dikasih kertas yang warnai merah pak?? tu uang tilang mau masuk kas negara apa mau masuk kantong bapak,,?? Rabu 15:57wib," keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga : Jupiter MX King 150 Ini Tercepat, Meninggalkan Lawan Sampai 14 Detik
Dijelaskan di Undang-Undang, surat tilang warna biru diberikan untuk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk.
Jika pelanggar meminta blangko tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan, bisa membayar langsung di Bank BRI.
Namun slip tilang berwarna biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.
Tidak diketahui pasti di mana lokasi peristiwa tersebut terjadi.
Namun dalam video terdengar, perekam menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berasal dari salah satu Polsek di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Video tersebut diunggah akun Facebook Eva Channel Indigo pada Kamis (11/1/2019).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak terkait perihal video viral yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Source | : | Tribun-video.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR