Awas Bro, Ini Ciri Pertamini yang Ilegal dan Melanggar Aturan

Niko Fiandri - Selasa, 22 Januari 2019 | 13:36 WIB
Tribun-Bali.com
Disebut Ilegal, Pertamina Segera Tertibkan Pertamini. Dirut Pertamina: Kami Sudah Melaporkan Tribun Bali/ I Made Prasetia Aryawan Seorang pekerja sedang membuat rangkaian box pertamini di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (9/4/2016). Gerobak BBM ini dibanderol mulai dari Rp 8 juta-15 juta. (ilustrasi)

Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.

Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020.

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular