Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas
Empat motor masing-masing yakni tiga motor Yamaha RX King dan satu motor Yamaha F1Z-R, kendaraan tersebut langsung diamankan pihaknya.
Sebelumnya Armaini juga mencari pemilik kendaraan tersebut, namun tidak ada yang mau mengakui kepemilikan motor tersebut.
Lantaran tak ada yang mau mengakui akhirnya pihaknya mengerahkan anggotanya untuk membawa roda dua tersebut menuju Polsek Kotagede untuk dilakukan proses penilangan.
"Tindakannya langsung kita bawa ke Polsek, kita tilang disana karena tidak ada pemilik yang mau mengakui.
Baca Juga : Anjay Belah Mesin Di Pom Bensin Memang Mogoknya Seberapa Parah
Apabila nanti mereka bisa menunjukkan stnk maka yang dijadikan barang bukti adalah stnk sesuai dengan prosedur tilang.
Dan mereka bisa mengikuti prosedur tilangnya sampai mengambil motornya," kata Kombes Pol Armaini Kapolresta Yogyakarta, saat ditanyaTribunjogja.com usai menindak motor tersebut.
Armaini menyayangkan adanya kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot blombongan dalam acara konvoi serta acara partai.
Pihaknya bahkan sebelum acara tersebut telah mengerahkan anak buahnya untuk melakukan razia knalpot blombongan di beberapa titik masuk Lapangan Karang Kotagede.
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR