Baca Juga : Ini Livery Motor Balap Yamaha MotoGP 2019, Tukang Stiker Bakal Rame Orderan!
"Ternyata masih ada yang bisa lolos dari razia yang kita lakukan di beberapa titik sebelum acara ini," jelasnya.
Selain melakukan proses tilang, pihaknya juga akan mewajibkan pemilik kendaraan tersebut untuk mengganti dengan knalpot standar sebelum mengambil unitnya.
"Kita berkomitmen acara seperti ini harus tertib, tak boleh diprovokasi oleh mereka-mereka yang menggunakan knalpot blombongan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Armaini menjelaskan tindakan tegas memang diperlukan untuk menertibkan masyarakat yang masih nekat membawa knalpot blombongan untuk konvoi maupun acara partai politik.
Baca Juga : Enggak Ada Ampun! Polisi Langsung Bertindak Keras Kepada Pemotor Pengguna Knalpot Brong
"Sebagaimana yang kita tahu, suara dari knalpot blombongankan sangat keras, bisa merusak gendang telinga, polusi udaranya sangat mengganggu dan bisa kedengaran sampai radius kiloan meter. Ini tindakan tegas kita berdasarkan aturan hukum," terangnya.
Tak hanya empat motor, beberapa kendaraan berknalpot blombongan juga telah diamankan oleh jajarannya dari razia yang ia lakukan sebelum acara di beberapa titik masuk lokasi acara.
Termasuk kayu-kayu yang digunakan para simpatisan untuk berkonvoi.
"Kita selalu menghimbau tapi itulah mereka yang mungkin masih mau seenaknya sendiri, mungkin belum mau mendengar himbauan kami dan tetap mau bleyer-bleyer, tak tertib aturan. Enggak boleh seperti itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul 4 Motor Berknalpot Blombongan Diamankan Polresta Yogya
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR