"Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang-undang," lanjutnya.
Hermawan melanjutkan, apabila sepeda motor diperbolehkan masuk tol, namun tidak diberi jalur khusus, itu bisa membahayakan keselamatan pengendara motor.
Namun Hermawan menilai dengan diizinkannya sepeda motor memasuki tol belum tentu dapat mengurai kemacetan.
Baca Juga : Dijejelin Headlamp HR-V, Yamaha NMAX Touring Ini Juaranya Surabaya
Masih perlu pertimbangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum kebijakan ini dilaksanakan.
"Sama dengan kalau perhitungan matematika, macet juga.
Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir," kata Kompol Hermawan.
Source | : | GridOto.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR