MOTOR Plus-online.com - Perhatian banget nih bagi yang suka nyimpen barang berharga seperti dompet, HP atau uang dibawah jok motor ada modus pencurian baru.
Apalagi dalam kondisi kunci motor masih nempel di motor dan lazim terjadi saat berbelanja dan malas parkir.
Seperti yang terjadi di Kota Madiun, anggota Satreskrim Polsek Jiwan berhasil membekuk spesialis pencuri barang-barang berharga di dalam jok motor.
Pelaku berinisial MS (33) warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ini ditangkap pada Minggu (27/1/2019) lalu.
Baca Juga : Belum Ketok Palu, Pemotor Ramai-ramai Masuk Jalan Tol, Polisi Kecolongan
Baca Juga : Bukan Hoax, Motor Yamaha F1ZR dan Honda Tiger Dijual Borongan, Harganya Murah Banget
Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, menjelaskan pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencurian.
Terakhir, pelaku mencuri ponsel dan uang satu juta yang disimpan di dalam jok motor korban berinisial P (41) warga Kecamatan Bendo, Magetan.
"Pada saat itu, korban berniat akan olahraga pagi di Lapangan Jiwan. Lalu, meletakan barang-barang berharga ke dalam jok motornya.
Lalu meletakan kunci di dasboard depan," kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) di Mapolres Madiun Kota.
Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...
Sekembalinya dari berolahraga, korban kaget melihat kondisi jok tidak terkunci, dan melihat barang-barang berharga miliknya sudah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jiwan polisi kemudian bertindak, dengan melacak posisi ponsel korban yang dibawa kabur pencuri.
Hingga akhirnya ditemukan lokasi pelaku, di sebuah tempat pemancingan di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Baca Juga : Naik Harganya, Motor Kawasaki Ninja 250 2019 Bikin Maling Puyeng
"Malam harinya, setelah laporan, masih hari Minggu 27 Januari 2019, pelaku kami tangkap di sebuah tempat pemancingan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel hasil curian, uang, dan kunci motor milik korban yang ikut diambil.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
Baca Juga : Ratusan Buruh Demo Terobos Jalan Tol Kenapa Gak Dicegah? Humas Jasa Marga Bilang Begini
Pelaku yang sudah memiliki tiga anak ini mencari sasaran, orang yang biasa meninggalkan barang-barang berharga di jok motor.
"Jadi ini bisa menjadi peringatan, buat masyarakat yang biasa berolaharaga pagi atau ibu-ibu yang biasa belanja, supaya jangan suka taruh barang di dashboard depan, atau jok motor," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNMADURA.COM dengan judul Jangan Taruh Barang Berharga di Jok Motor, Pencuri Spesialis Jok Motor Mengintai
Source | : | tribunmadura.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR