Baca Juga : Sebelum Hancurkan Motor Kekasihnya, Pemotor yang Ditangkap Polisi Sempat Bilang Begini
Bahkan kendaraan itu hanya dilengkapi dengan STNK, tercatat dengan Nomor Polisi B 6382 VDL.
Menurut AKP Alexander, motor yang digunakan tersangka patut dicurigai.
"Patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka D (DPO)," ucapnya.
Alex mengaku, sebenarnya pemilik asli kendaraan tersebut atas nama Nur Ichsan.
Diketahui Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK, kepada Tersangka D (DPO).
Baca Juga : Buruan Angkut, Cicilan Motor Honda Vario 125 Per Bulannya Enggan Sampai Rp 1 Juta
"Akan tetapi tanpa seijin pemilik kendaran bermotor kemudian dijual melalui media sosial," kata AKP Alexander.
Bahkan lanjut dia, plat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor, tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dimana plat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL.
"Plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut, dipasang oleh tersangka setelah proses transaksi jual beli motor melalui COD medsos," jelas Alexander.
Source | : | GridOto.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR