Baca Juga : Rame Motor Matic Pakai Oli Mobil, Boleh Gak Sih? Yuk Dibuktikan
Tapi keterangan tersangka bertolak belakang dengan keterangan sejumlah saksi yang kebetulan merupakan penumpang di mobil tersangka.
Begitupun, Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, aparat penegak hukum pada intinya tidak ingin mempersalahkan dan mempidanakan seseorang apabila buktinya tidak cukup.
Dan dalam hukum, satu bukti, bukanlah bukti. “Biarlah nanti di pengadilan semuanya akan diuji,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sopir L-300 Diduga Sengaja Tabrak Pengendara Sepmor,
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR