Baca Juga : Flyover Sumarecon Bekasi Mencekam, Mobil Iring-iringan Jenazah Terbakar, Pemotor Ketakutan
Karena merasa enggak puas, tukang ojek terus memaki-maki petugas dan mencoba menahan motornya yang akan diangkat ke atas truk.
Tapi usahanya sia-sia, motor tetap diamankan dan dibawa petugas Dishub.
Amarah tukang ojek makin menjadi dan kembali memaki petugas.
Dibantu ibunya yang ada di lokasi, tukang ojek meminta keadilan karena hanya parkir sebentar dan menunggu penumpang naik.
Baca Juga : Water Hammer Mengintai, Begini Tips Trabas Banjir yang Aman Buat Motor
Saking kesalnya, tukang ojek sampai meneriaki petugas Dishub maling.
Tapi semua upaya tukang ojek gagal karena motornya tetap diangkut.
Lalu bagaimana undang-undang tentang parkir di sembarang tempat?
Dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, ada beberapa pasal di dalamnya.
Source | : | Instagram @fakta.indo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR