Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M. Jufri Rana mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan polisi masyarakat yang jadi korban pencurian.
Korban bernama Gomla Sirait (23) tinggal di Jalan Merah delima IV Rt 36 Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Senin (4/3/2019) sore, rumahnya dimasuki maling. Motor dan alat komunikasi miliknya raib digondol maling.
"Saat pelaku masuk, korban ini tidur. Keberatan dia lapor ke kantor. Anggota olah TKP, dan lidik. Diketahui pelaku kabur ke Samarinda. Kami kejar," katanya, Kamis (7/3/2019).
Lebih lanjut, Jufri menyebut anggotanya bekerja sama dengan opsnal Polsek Samarinda Kota menangkap pelaku.
Pelaku bernama Nurdin (23). Ia kaget saat polisi mendobrak pintu kamar kosnya di kawasan Pasar Segiri Samarinda.
"Akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Balikpapan Selatan," tuturnya
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksi pencurain pada saat korban sedang tidur di kamar.
Source | : | Kaltim.tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR