Selain mengadakan konvoi, ratusan driver gojek ini juga akan melakukan unjuk rasa di Kantor Operasional Gojek Solo Raya di Solo Baru, Sukoharjo.
Diketahui saat ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mengaku tengah menyusun regulasi untuk ojek online (ojol). Rencananya aturan tersebut bakal rampung dan segera diterbitkan akhir Maret 2019.
Ada empat aspek yang akan diatur dalam regulasi tersebut.
Mulai dari faktor keselamatan, aturan suspend dari pihak aplikator, kemitraan, dan penentuan tarif.
Baca Juga : Dipecundangi Andrea Dovizioso di Lap Terakhir, Marc Marquez Kasih Jawaban Mengejutkan
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, soal tarif tidak akan memaksakan berapa angkanya.
Namun dipastikan tarif akan berada pada kisaran yang pantas.
“Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya."
"Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas."
Baca Juga : Jadi Motor Koleksi, Intip Sejarah Perjalanan Kawasaki Kaze di Indonesia, Mana yang Paling Diburu?
"Jika dikatakan Rp. 2.400 atau Rp. 2.500 menurut saya cukup, karena taksi itu Rp. 3.200 tarif batas bawahnya."
"Kalau tarif batas bawah ojol Rp. 5.000, bisa-bisa tidak laku nanti,” ucap Budi dalam siaran resminya, Senin (18/2/2019) lalu.
Secara terpisah, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, menjelaskan bila adanya pengaturan tarif akan membuat persaingan antar aplikator makin sehat.
Selain itu tujuannya juga untuk mensejahterakan para pelaku ojek online.
Baca Juga : Yamaha NMAX Dijual Rp 4 Juta Bikin Geger Bekasi, Netizen Menduga Motor Korban Begal
Berangkat dari hal tersebut, Darma menyarankan agar masalah tarif lebih baik dibuat Rp 5.000 per kilometer.
Mengingat ada beberapa faktor ketat lain dalam regulasi yang harus dipatuhi oleh pengemudi.
Seperti kelengkapan dan kelayakan motor yang akan digunakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Protes Perubahan Sistem Tarif Jarak Pendek, Driver Gojek Solo Raya Ancam Libur Total Setiap Rabu,
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR