Baca Juga : Kronologis Harley-Davidson Tabrak Warga di Kebumen sampai Meninggal, Korban Terpental Gak Bergerak
Ke-8 motor ini ternyata sedang berusaha mengejar 33 rombongan Harley-Davidson lain yang sudah berangkat terlebih dahulu.
Melihat peristiwa ini, beberapa waktu lalu Bripda Riska D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengatakan, komunitas moge bisa saja mengajukan permohonan pengawalan dari polisi jika melakukan konvoi.
Namun sebelumnya harus membuat surat permohonan terlebih dahulu jika ingin mendapatkan pengawalan.
"Kalau misalkan mau konvoi atau izin keramaian itu tetap harus mengajukan surat pengajuan izin dari kepolisian," ucap Bripda Rizka beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Konvoi Harley-Davidson Makan Korban, Warga Penjemur Padi Meninggal Ditabrak, Ban Motor Sampai Copot
"Misalnya saja kita dari Korlantas Polri itu bisa saja mengawal suatu konvoi selama itu bersifat resmi.
Kalau Harley-Davidson itu setahu saya resmi," lanjutnya lagi.
Ternyata konvoi moge atau Harley-Davidson itu sering dikawal polisi karena merupakan wadah otomotif roda dua resmi.
Menurut Bripda Rizka, pengawalan yang diberikan polisi itu tidak dipungut biaya.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR