Pelapor bisa langsung menghubungi, melalui call center Pertamina.
"Kami punya call center 135. Nah, itu silahkan saja kepada konsumen kami untuk memberikan keluhan atau masukan," ucap Hatim lagi.
"Itu pasti akan ditindak lanjuti," tutupnya.
Klik link postingan awalnya di bawah :
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR