Nah, cara pencairan inilah yang bakal dimanfaatkan penipu, karena bakal dipakai untuk menguras uang di rekening kita.
Jadi, penipu memberi langkah-langkah, yang akan menggiring kita untuk mengisi e-cash si pelaku.
Agar kita tidak merasa tertipu, pelaku akan menggiring kita mencairkan uang transfer-nya di ATM bank yang kita punya.
Uang di rekening kita akan dikuras pelaku, sesuai nominal yang tertera pada kode OTP (One Time Password) yang tertera di bukti transfer.
Baca Juga : Sempat Kejar-kejaran, Pengendara Yamaha RX-King Buktikan Rider Yamaha NMAX Ini Panasan
Kode OTP di bukti transfer itu palsu, dan dibuat pelaku menggunakan aplikasi olah gambar digital seperti Adobe Photoshop.
Padahal kalau kita ikuti langkah yang dikirimkan, saldo di ATM kita akan berkurang, dan masuk ke rekening pelaku.
Pelaku sendiri akan terus memaksa kita mencairkan uang, bahkan akan melaporkan ke polisi dengan tuduhan belum mencairkan uang.
Namun setelah kita mengikuti arahan penipu ini, pelaku akan memutus komunikasi, agar tidak dapat dihubungi.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR