"Ini tersangka yang ikut melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap korban dengan cara menabrak korban sebanyak 2 kali, dengan sepeda motor serta melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar rumah tersebut dengan batu," kata Kapolsek Helvetia Trila Murni.
Kemudian Gani Ari Kristian (29) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel No 10 Kelurahan Cinta Dame.
Baca Juga : Pemotor Jatuh Habis Tabrak Mobil yang Ngerem Mendadak, Langsung Dihantam Truk Tronton dari Lawan Arah
"Kita akan terus berusaha untuk mencari pelaku-pelaku lainnya. Data para pelaku sudah dikantongi," ujarnya.
"Dari tiga pelaku yang sudah diamankan, mereka melakukan penyerangan karena kelompok korban diduga menghajar salah seorang teman para pelaku," jelas Trila.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curhat Kekasih Korban Penganiayaan Geng Motor, Kangen Main Bersama dan Cari Keberadaan Cincin
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR