Tarif Ojek Online Naik 41 Persen, Apakah Tiap Zona Sama Tarifnya?

Reyhan Firdaus - Rabu, 1 Mei 2019 | 19:50 WIB
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Ojek Online

Bagaimana dengan yang 80%? Angka itu menjadi hak pengemudi.

Selain biaya langsung dan tidak langsung, ada pula biaya jasa minimal (flag fall).

Yaitu biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang, untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tarif Ojek Online Naik 41%, Besaran Tarif Dibagi Dalam 3 Zona

Source : Jabar.tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular