Konsumen Teriak Tarif Ojek Online Kemahalan, Kemenhub Akan Lakukan Survei

Reyhan Firdaus - Jumat, 3 Mei 2019 | 17:20 WIB
Ilustrasi Gojek dan Grab

Namun, dia juga membuat pengakuan bahwa tarif baru ojek online ini, tidak menampung aspirasi konsumen.

"Dari awal saya merasa, ini ditetapkan lebih banyak permintaan pengendara," ungkapnya.

Oleh karena itulah, Kemenhub akan lakukan survei untuk mendengar aspirasi.

Terutama dari para konsumen, terkait tarif baru ojek online tersebut.

Baca Juga : Gimana Cewek Gak Klepek-klepek, Segini Harga Helm yang Dipakai Ariel Noah Saat Turing ke Salatiga

Penetapan tarif baru ojek online sendiri, terbagi menjadi tiga zona.

Sistem zonasi ini sendiri terdiri dari Zona I, yang meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali.

Zona II terdiri dari kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Lalu Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Baca Juga : Warga Irak Kasih Solusi Honda PCX Gredek Akali Dari Mangkuk CVT

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular