Maling Motor di Jogja Gak Kapok Diringkus Polisi, Padahal Belum Setahun Keluar Penjara

Reyhan Firdaus - Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:40 WIB
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul F
Maling motor di Bantul dibekuk polisi usai mencuri Yamaha Mio

Rudy menambahkan, warga yang kehilangan motor yakni Suparjo, warga Dusun Seyegan, Srihardono, Pundong.

Ketika Suparjo di sawah, dia meninggalkan motor Yamaha Mio dengan kunci yang masih tertinggal di rumah kunci.

Rudy melanjutkan, motor Yamaha Mio tahun 2007 berwarna biru itu, dijual oleh RR seharga Rp 400 ribu untuk membeli minuman keras.

"Uangnya dipakai untuk membeli minuman keras, dihabiskan juga hari itu," ungkap Rudy.

Baca Juga : Heboh Kabar Honda Pakai VTEC di PCX 2021, Bakal Saingi VVA Yamaha NMAX?

"Minum di SSA (Stadiun Sultan Agung), lanjut di Gabusan dan pada jam 11 malam diamankan di hari yang sama sudah diamankan oleh petugas," tukas Rudy.

Akibat kasus ini, tersangka dijerat padal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

RR lalu dikenakan hukuman, maksimal enam tahun penjara.

Yang bikin miris, ternyata RR ketagihan melakukan aksi serupa berkali-kali.

Source : Jogja.tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular