Rudy menjelaskan, RR baru saja keluar dari LP (lembaga pemasyarakatan) pada Juni 2018.
"Dilihat dari modusnya, tersangka sudah 2 kali curanmor dan 1 kali curas," jelas Rudy.
"Sebelum motor ini, jadi setelah keluar dari penjara sudah 4 kali. Selama ini 5 kali curanmor, dengan modus yang 3 itu menggunakan obeng, yang 2 kuncinya ada di kendaraan," tambahnya.
RR mengaku, ia mencuri motor tersebut karena kuncinya masih terpasang di motor.
Baca Juga : Purbalingga Heboh, Polisi Gerebek Debt Collector Lagi Pesta Narkoba
"Awalnya nggak ada niat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengimbau masyarakat, agar tidak sembarangan memarkir dan meninggalkan motor tanpa mencabut kuncinya.
"Masyarakat agar hati-hati untuk meninggalkan kendaraan bermotor dengan kunci ada di kendaraan, bisa bahaya," ungkap Rudy.
"Yang awalnya tidak niat, tapi ada kesempatan pelaku bisa melakukan aksi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Belum Genap Setahun Keluar Bui, Pemuda Ini Kembali Diringkus karena Curi Motor
Source | : | Jogja.tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR