MOTOR Plus-online.com - Dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat bersiap untuk pulang kampung.
Bukan hanya naik bus atau kereta, masih banyak masyarakat yang mudik Lebaran menggunakan motor.
Bukan cuma motor standar pabrik, motor modifikasi juga sering dibawa mudik pemiliknya.
Tapi aman gak sih kalau motor modifikasi dibawa mudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Ngeri! Pemotor Honda CBR150R Kena Begal, Sampai 6 Kali Dibacok Oleh Pelaku Bonceng Tiga
Karena motor modifikasi secara bentuknya sudah berubah.
Apakah bakal terjaring razia dan ditilang polisi?
Motorplus-Online mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi merinci modifikasi yang aman menurut kepolisian.
Harry merinci ada 5 aturan yang sesuai dengan aturan polisi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR