Baca Juga: Waduh, Pemotor Di Bekasi Terancam 4 Penyakit Ini, Paling Parah Saat Bulan Puasa
"Modifikasi aman-aman saja asal sesuai aturan.
Saya melihat banyak motor yang dimodifikasi yang justru bertentangan dengan kaidan safety riding.
Berbahaya dan bisa memunculkan masalah saat terjadi kecelakaan," terang Harry.
Harry menambahkan kalau motor modifikasi yang sering ditangkap dan dikandangkan di kantor polisi tentu enggak sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Kejayaan Valentino Rossi Habis, Marc Marquez Nilai Pembalap Ini Jadi Pesaing Berat di MotoGP 2019
Berikut ini, 5 poin modifikasi yang sesuai dengan aturan kepolisian dan motor bebas tilang.
1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor
Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.
Termasuk sistem alat kemudi, rem, lampu-lampu, kelistrikan, dan lainnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR