Tim Satpol PP Kabupaten Kudus menemukan fakta menarik lain, saat memeriksa dan mendata Wulan.
Ternyata, Wulan yang beroperasi di perempatan lampu merah di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu punya penghasilan fantastis.
"Saat diperiksa usai tertangkap razia, Wulan mengantongi uang Rp 2 juta yang diakuinya dari hasil mengamen," ungkap Djati.
"Bahkan, dia menyebut dalam sehari bisa memeroleh Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," tambahnya.
Baca Juga: Ngeri! Pemotor Honda CBR150R Kena Begal, Sampai 6 Kali Dibacok Oleh Pelaku Bonceng Tiga
Membuat petugas Satpol PP Kabupaten Kudus ragu dengan pengakuan Wulan, dan mendatangi rumah Wulan.
Tapi tim Satpol PP Kabupaten Kudus, kembali dibuat terheran-heran.
Meski telah bersuami, Wulan selama ini adalah tulang punggung keluarganya.
Wulan menanggung biaya hidup ayahnya yang tuna netra, dan ibunya yang sudah renta.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Empat Silinder Keluar 2019, Bulan Ini Prediksinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR