MOTOR Plus-online.com - Masuk bulan Puasa, beberapa satuan polisi di beberapa daerah.
Namun ada temuan menarik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mereka terkejut dengan harta kekayaan yang dimiliki, oleh seorang pengamen wanita yang terjaring razia.
Siapa sangka pengamen wanita tersebut punya penghasilan fantastis, yang telah mengubah kehidupannya.
Baca Juga: Wulan Guritno Beri Uang Segepok Ditolak Driver Ojek Online Wanita
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah, membenarkan pengamen berpenghasilan lebih tersebut terjaring razia.
Menurut Djati, pengamen ibu satu anak itu terjaring razia PGOT, yang digagas oleh pihaknya pada pertengahan bulan Ramadhan ini.
Pengamen tajir tersebut, tercatat sebagai warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus bernama Endah Wulandari (23).
"Wulan adalah pengamen perempuan yang telah mengejutkan kami. Di luar perkiraan, ternyata dia orang kaya atau jutawan," kata Djati, dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Terungkap! Alasan Pramac Racing Gaet Alex Marquez, Gantikan Miller?
Tim Satpol PP Kabupaten Kudus menemukan fakta menarik lain, saat memeriksa dan mendata Wulan.
Ternyata, Wulan yang beroperasi di perempatan lampu merah di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu punya penghasilan fantastis.
"Saat diperiksa usai tertangkap razia, Wulan mengantongi uang Rp 2 juta yang diakuinya dari hasil mengamen," ungkap Djati.
"Bahkan, dia menyebut dalam sehari bisa memeroleh Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," tambahnya.
Baca Juga: Ngeri! Pemotor Honda CBR150R Kena Begal, Sampai 6 Kali Dibacok Oleh Pelaku Bonceng Tiga
Membuat petugas Satpol PP Kabupaten Kudus ragu dengan pengakuan Wulan, dan mendatangi rumah Wulan.
Tapi tim Satpol PP Kabupaten Kudus, kembali dibuat terheran-heran.
Meski telah bersuami, Wulan selama ini adalah tulang punggung keluarganya.
Wulan menanggung biaya hidup ayahnya yang tuna netra, dan ibunya yang sudah renta.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Empat Silinder Keluar 2019, Bulan Ini Prediksinya
"Rumah Wulan tembok bahkan berlantai dua. Masih proses untuk pembangunannya. Beralaskan keramik, ada televisi dan kulkas," jelas Djati.
"(Wulan) juga punya perhiasan emas, dan bahkan baru saja membeli motor dengan cash," tambahnya.
"Itu semua dari hasil mengamennya sejak kecil. Wulan keluar sekolah kelas 6 SD terus mengamen hingga sekarang," terang Djati.
Setelah terjaring razia, Wulan dituduh melanggar Perda Kabupaten Kudus nomor 15 tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Baca Juga: Suasana Makin Panas, Marc Marquez Disebut Pembalap Licik dan Membodohi Jorge Lorenzo
Wulan terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus, untuk kedua kalinya di lokasi yang sama yakni di perempatan lampu merah wilayah Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Dia pertama kali terjaring razia pada Jumat (17/5/2019), dan kembali terjaring razia pada Minggu (19/5/2019).
"Wulan juga melanggar Perda Nomor 8 tahun 2015 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban dalam wilayah Kabupaten Kudus," sebut Djati.
"Karena tertangkap untuk kedua kalinya, Wulan dikenai tipiring. Setelah dibina, ia berjanji akan beralih ke pekerjaan lain," tutup Djati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pengamen Lampu Merah dengan Penghasilan Fantastis, Mulai dari Beli Motor Tunai dan Bangun Rumah 2 Lantai
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR