Selama proses penyelidikan, pihak Grab memberikan informasi kepada polisi.
Termasuk foto tersangka dan informasi lain, yang diperlukan dari fitur verifikasi selfie penumpang yang ada di aplikasinya.
Sementara itu, Kementerian Transportasi dan Kementerian Perhubungan Malaysia juga telah mensyaratkan aturan lain yang krusial.
Yaitu pengemudi dan penumpang aplikasi transportasi online, memberikan nama lengkap, salinan kartu identitas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Begini Tanggapan Yamaha Indonesia Soal Petisi Kode 12 Motor Aerox 155
Direktur Jenderal Transportasi Darat (APAD) Malaysia Azlan Shah Parames Albakri mengatakan, data-data ini wajib hukumnya.
“Pengumpulan kartu identitas itu, untuk keamanan dan keselamatan penumpang dan pengemudi," sebut Azlah.
"Kami memiliki kasus pengemudi dibunuh, kasus penumpang diperkosa. Jadi kami membutuhkan data seperti itu untuk melindungi keduanya,” tutup Azlah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengguna Grab di Malaysia Wajib “Selfie” Sebelum Akses Layanan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR