Baca Juga: Apa Sih Exceeding Track Limit Itu? Valentino Rossi Merasakan di FP3 MotoGP Belanda
3. Dua Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi
Pasca beredarnya video tersebut, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.
Mereka merasa tidak terima dengan kejadian pengainiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.
"Keluarga korban malam hari langsung membuat laporan, dan ini langsung kami tindak lanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan.
Baca Juga: Keren! Yamaha Lexi Terbaru Resmi Meluncur, Ini Perbedaannya
Korban diketahui berinisial Ni Ketut AAP (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.
Sementara pelaku diketahui berjumlah 9 orang yang masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.
Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan baru tersebar luas di media sosial, Kamis (27/6/2019).
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR