Baca Juga: Cuma Modal Sticker, Tampang Honda Super Cub C125 Jadi Ganteng Maksimal
"Korban dikatakan sempat mengatakan pelaku cabe-cabean, hingga pelaku tersinggung. Tapi hal ini dibantah, korban mengaku tidak ada berkata demikian," terang Mirza Gunawan.
5. Diancam UU Perlindungan Anak
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan memgungkapkan, pihaknya terus mendalami kasus kekerasaan yanh dilakukan sekelompok remaja putri tersebut.
Berdasarkan analisis video, disepakati ada unsur pidana dalam video tersebut.
Baca Juga: Video Detik-detik Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama Crash di FP1 Moto2 Belanda 2019
Karena ada kekerasan fisik, perkataan kasar dan tidak senonoh, hingga pelecehan seksual karena ada upaya akan menelanjangi korbannya.
Kemungkinan akan ada tiga orang yang akan ditindak tegas karena aktif melakukan penganiayaan terhadap korban
"Dari video itu, kemungkinan akan ada tiga tersangka," jelas Mirza Gunawan.
Sementara itu, saat ini rekaman video juga telah dikirim ke labfor forensik.
Baca Juga: Padat Berisi, Honda Genio Dimodif Cafe Racer, Kaki-kaki Pakai Tapak Lebar
Hal ini untuk mengetahui secara pasti kapan video tersebut direkam.
"Rekaman video sudah kami kirim ke Labfor Polda Bali," jelasnya.
Sementara karena pelaku masih dibawah umur, kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 80 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
6. TKP Kerap Menjadi Lokasi Kumpul Anak Muda
Baca Juga: Jorge Lorenzo Dipastikan Gak Balap, Gara-Gara Insiden FP1 MotoGP Belanda
TKP dari kasus kekerasan tersebut berada di Kawasan Bukit Buluh, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Tepatnya di halaman depan Pura Bukit Lingga yang sebenarnya kawasan tersebut disakralkan warga sekitar.
Lokasinya berada di kawasan perbukitan dengan ketinggian sekitar 300 mdpl.
Suasana teduh dan pemandangan yang indah, membuat lokasi itu kerap menjadi lokasi kumpulnya para remaja tanggung.
"Disini memang kerap menjadi lokasi kumpul anak anak muda. Biasanya sering jadi lokasi free styler motor, dan nongkrong," ungkap seorang remaja ketika ditemui di TKP, Putu Yoga Suardika.
Selain itu, lokasi itu juga kerap menjadi lokasi remaja memadu kasih.
Walaupun itu menjadi kawasan beberapa pura besar, seperti Pura Bukit Buluh dan Bukit Lingga.
Ketika ditanya prihal kejadian kekerasan yanh terjadi di lokasi tersebut, Putu Yoga mengaku mengetahui beberapa pelakunya yang bersekolah di salah satu SMP di Kecamatan Dawan, Klungkung.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Video Remaja Aniaya dan Telanjangi Korban di Klungkung, 2 Buron hingga Ancaman Penjara,
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR