Baca Juga: Buat yang Minat, Yamaha RX King Tahun 2003 Mulus Dijual, Harga Masih Aman di Dompet
"Kami tidak mengajukan eksepsi," kata Penasehat Hukum terdakwa Muh Rusdi dari tim Pos Bantuan Hukum, Rafsanjani usai persidangan.
Alasan mereka tidak ajukan pembelaan karena menganggap isi dakwaan JPU terhadap kliennya dianggap sudah sesuai dengan kronologis yang terjadi di lapangan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa Rusdi terbukti bersalah melakukan penganiyaan hingga menewaskan taruna ATKP Makassar, Aldama sejak 3 Januari 2019 lalu.
"Untuk pasal 338 ancamannya 15 tahun, 351 ancamannya 7 tahuj dan 354 ancamanya 12 tahun penjara," kata JPU Tabrani.
Minta Hukuman Berat
Kepada wartawan, Daniel berharap agar pelaku nantinya dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatanya. Pelaku membunuh putranya dengan cara yang sangat sadis.
"Kami berharap dihukum sesuai perlakuan dia, dihukum seberat beratnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," harapnya.
Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,terjadi sejak 3 Februari 2019 lalu.
Saat itu terdakwa Muh Rusdi melihat korban masuk di kampus ATKP berboncengan dengan ayahnya tanpa menggunakan helm.
Baca Juga: Boros Amat Yamaha NMAX 1 Liter Bensin Terpakai 2,7 Kilometer/Liter
Baca Juga: Yamaha NMAX Sih Lewat, Motor Matic Baru Yamaha Ini Punya Desain Unik
Karena dianggap sebuah pelanggaran, tak lama setelah itu terdakwa sekitar pukul 21.30 wita malam memanggil korban masuk ke barak enam kampus ATKP.
Terdakwa ingin mempertanyakan alasan korban sehinga tidak memakai helm. Ketika di panggil disaksikan enam taruna lainnya.
Disaat itulah, korban diperintahkan bersikap taubat atau bertekut lutut dengan gaya tangan di belakang dan kepala di bawah yang ditahan sebuah botol minuman mineral.
Terdakwa lalu memukul korban tepatnya di bagian dada beberapa kali hingga terjatuh ke lantai.
"Terdakwa mengusap usap usap dadanya lalu dipukul dua kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Tabrani dalam materi dakwaan yang dibacakan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Taruna AKTP Tewas Dianiaya Senior Setelah Ketahuan Memboncengkan Ayah Tanpa Helm,
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR