"Tujuan mereka melakukan hal ini untuk mendapatkan poin, poin yang mereka dapatkan jika berhasil mengumpulkan 30 poin mereka mendapatkan cashback 200 ribu jika Gocar 21 poin mereka mendapat cashback 400 ribu, ini yang sudah mereka lakukan kurun waktunya kurang lebih tiga bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, saat gelar rilis kasus tersebutdi Mapolres Tangsel, Senin (22/7/2019).
Komplotan Gojek "tuyul" itu bisa meraup Rp 3 juta dalam sehari dari perolehan poin itu.
"Pengakuan mereja sehari menghasilkan tiga juta," jelasnya.
Muharram menambahkan, selama tiga bulan komplotan itu beroperasi, mereka sudah merugikan Gojek sampai sekira Rp500 juta.
Baca Juga: Sedih, Tatapan Kosong Bapak Tua Penambal Ban di Situbondo, Bermula dari Uang Rp 100 Ribu
"Kalau secara data yang diberikan Gojek kepada penyidik yang kita terima, itu kurang lebih, lebih dari Rp500 juta selama tiga bulan," ujar Muharram.
Muharram juga mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada salah satu tersangka, Dian Azhari.
Azhari mengatakan, secara akumulatif, setiap orang bisa mendapatkan minimal Rp8 juta perbulan.
"Itu dihitung kalkulasi, per akun itu delapan juta," ujar Azhari.
Baca Juga: Nih Kepanjangan ADV dari Honda ADV150, Artinya Bukan Adventure Lo!
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR