A. Pada pukul 05.15 WITA rombongan 8 motor trail dengan pengujung 8 orang yang berasal dari luar daerah menuju Danau Kelimutu.
Mereka melanggar aturan dengan masuk melalui Jalur Emergency menggunakan kendaraan dan tidak terpantau oleh petugas TNK.
B. Sekitar pukul 07.00 WITA petugas TNK Pak Damianus Towa menegur dan meminta rombongan untuk turun, segera rombongan pengunjung berkendaraan tersebut turun dan keluar dari kawasan wisata Danau Kelimutu.
C. Sekitar pukul 09.45 WITA Kelompok Pelaku Wisata Moni (Pak Tobias dkk) bersama Pak Yanto (F3ko Li) mendatangi Pos Jaga/Gerbang tiket TN Kelimutu untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kejadian tersebut di atas.
D. Diskusi dilakukan dengan Kepala SPTN Wil.I Moni dan staf, dan disepakati untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian Kelimutu, dengan himbauan dan tindak lanjut sebagai berikut :
Baca Juga: Adu Banteng di Lampu Merah, Yamaha V-Ixion Hancur Berantakan, Honda BeAT Malah Gak Rusak
1. Tidak dibenarkan pengunjung masuk ke kawasan wisata Danau Kelimutu menggunakan kendaraan, seluruh kendaraan di parkir di areal parkir dan pengunjung berjalan kaki memasuki kawasan wisata.
2. Jalur Emergency hanya di gunakan untuk keadaan darurat, evakuasi dan pengangkutan sampah oleh petugas.
3. Petugas TNK meminta ma'af atas kelalaian sehingga ada pengunjung yang melanggar dan kendaraan masuk ke lokasi.
4. Tidak ada unsur kesengajaan dan pengistimewaan terhadap pengunjung tersebut hingga pengunjung berkendaraan bermotor dapat naik ke atas melebihi areal parkir.
5. Petugas TNK akan meningkatkan pengamanan dan pelayanan, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Terima kasih kepada Pelaku Wisata, F3ko Li dan seluruh masyarakat Moni dan sekitarnya yang terus peduli dan menjaga keamanan, kelestarian dan keindahan Danau Kelimutu.
Source | : | Facebook Keli Mutu,Facebook.com/tobias.gembira |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR