Kepada petugas, Agus mengaku membeli sepeda motor bekas yang masih kredit dan belum lunas dengan kondisi tahun pembuatan maksimal tahun 2018 akhir.
Sepeda motor tersebut untuk kemudian diubah, seolah-olah sepeda motor masih baru dengan mengganti ban, bodi serta jok yang masih terbungkus plastik.
"Model perakitan dilakukan secara otodidak dengan belajar dari media online.
Lihat video di online teknik dan caranya merekondisi motor agar tampak baru.
Baca Juga: Maksud Hati Mau Menyapa, Pemilik Skutik Yamaha NMAX Predator Malah Dibully, Padahal Biayanya Mahal
Itu nanti dijualnya dengan harga layaknya motor baru,'' jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tegal.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Waspada, Sindikat Ini Punya Trik Jual Motor Bekas dengan Harga Baru, Ditangkap saat Masuk Tol Tegal
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR