MOTOR Plus-online.com - Warga Mindal, Kelurahan Simpang Belutu geger, akan penemuan sesosok jasad.
Ditemukan oleh Tumiran (49), dia kaget saat melihat jasad gadis terbaring di depan gubuknya, dimana rambutnya masih basah oleh darah.
Saat Tumiran pergi ke gubuknya hari Minggu (18/8/2019) untuk memanen ubi, dia kaget menemukan jasad wanita muda.
Ia lalu menuju rumah Ketua RT Lamidi, untuk membawa kabar kematian yang baru saja dilihatnya.
Baca Juga: Wajib Minggir! Hati-hati Kalau Bertemu Kendaraan Berpelat Nomor Seperti Ini, Ada Artinya
Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram
"Tubuh perempuan itu tergeletak dan tidak bergerak. Di kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Di lokasi, Ketua RT menguhubungi Polsek Kendis, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak terkait penemuan mayat ini.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani dan tim Opsnal Polres Siak datang menyelidiki, siapa gerangan pembunuhnya.
Akhirnya ditemukan, siapa pembunuh wanita bernama DS yang berusia 14 tahun ini, dan pembunuhan yang terjadi 20 Jam sebelumnya.
Diketahui, pelaku pembunuhan keji ini bernama Yogi Pratama (19), Buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis.
Yogi yang merupakan orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS (14), yang didapat polisi 13 jam kemudian.
Tim lalu bergerak menangkap Yogi di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar pukul 22.30 WIB.
Yogi menceritakan kronologi pembunuhan itu kepada polisi, diawali dengan menjemput pacarnya naik Yamaha Vixion merah, di Kampung Libo Jaya, Kandis, pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Asyik, Motor Baru Honda Bisa Langsung Ganti Warna , STNK BPKB dan Faktur Menyesuaikan
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban yang menolak diajak berhubungan badan.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha V-Ixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Salut, Walau Fisik Terbatas Driver Ojol Ini Sabar Mencari Penumpang, Netizen Malah Kebingungan
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan, pelaku sempat berhubungan intim satu menit, setelah itu DS kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," ungkap Hariri.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terangnya.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yaitu pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Apalagi Yogi memaksa DS yang masih di bawah umur, untuk hubungan intim.
Lalu bertindak brutal karena menolak, hingga kekasihnya itu dibunuh dengan cangkul.
Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setubuhi Mayat Pacar di Gubuk Kosong, Dilan Pergi Lihat Pesta Rakyat Lalu Ngopi di Pos Security
Source | : | Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR