Siap-siap, Tarif Baru Ojek Online Sistem Zona Diberlakukan, Berapa Tarif di Jakarta?

Ahmad Ridho - Minggu, 1 September 2019 | 18:26 WIB
FB Ashar Kuswantoro
Ilustrasi driver ojol.

Baca Juga: Honda Tiger Reborn Tetap Mengusung Mesin 200 cc Tapi Sudah Injeksi

Pitra menyebutkan, untuk wilayah operasionalnya, Grab tercatat di 224 kota/kabupaten, sementara Gojek beroperasi di 221 kota/kabupaten.

Pitra juga mengungkapkan, sesuai KM 348, pemerintah selaku regulator hanya menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Sementara, aplikator berhak menetapkan harga sesuai perhitungan bisnisnya di rentang harga yang telah disebutkan.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ingat, Besok 2 September 2019, Mulai Berlaku Tarif Baru untuk Ojek Online Motor,

Source : Tribun Jabar
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular