MOTOR Plus-online.com - Saat ini Operasi Patuh Jaya 2019 memang sedang digelar oleh Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya 2019 ini digelar selama 2 minggu, sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Tapi pada hari keempat pelaksanaannya saja (1/9/2019), sudah ribuan kendaraan yang kena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2019 ini.
Sekitar 6.829 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas ditilang.
Baca Juga: Obat Ganteng, Yamaha NMAX Pakai Paket Bodi Set Carbon, Harganya Lumayan Terjangkau
Baca Juga: Bocor Penampakan Yamaha Mio Generasi Terbaru, Lekuk Bodi Tajam dan Sporty
Angka tersebut meningkat sebanyak 35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yang jumlahnya 5.057 kendaraan.
"Dari data tadi malam, untuk kegiatan hari keempat Operasi Patuh Jaya 2019 tercatat 6.829 perkara yang ditindak atau kita tilang.
Lebih tinggi dari tahun lalu, tapi untuk jumlah teguran berkurang dari 5.534 menjadi 2.386 saja," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir dikutip dari Kompas.com.
Dari jumlah tersebut, sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Tarif Baru Resmi Berlaku Hari Ini, Begini Reaksi Grab dan Gojek
Jumlah pada hari keempat operasi digelar mencapai 1.779 unit dengan jenis pelanggaran terbesar adalah melawan arus.
Sedangkan untuk mobil pribadi, pada hari keempat operasi digelar jumlah pelanggarannya hanya 149 unit.
Jenisnya terdiri dari penggunaan strobo sebanyak dua kendaraan, 46 menggunakan ponsel saat berkendara, dan 101 tak menggunakan sabuk pengaman.
Bila diakumulasi secara keseluruhan di luar dari tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target, jumlah pelanggaran sepeda motor di hari keempat mencapai 4.781 unit.
Baca Juga: Kabar Kemunculan Yamaha Mio Generasi Baru Bikin Heboh, Banyak Ubahan Baru Selain Bodi
Sementara untuk mobil pribadi 1.566 unit, naik 40 persen di bandingkan data tahun lalu.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bus juga ikut mengalami kenaikan sebesar 248 persen di hari keempat dengan jumlah 367 pelanggaran.
Sedangkan mobil barang sebanyak 367 pelanggaran, naik 115 persen dibandingkan data Operasi Patuh Jaya 2018 lalu.
Operasi Patuh Jaya 2019 akan dihelat hingga 11 September 2019.
Baca Juga: Daerah Paling Aman, Kunci Motor Dibiarin Tergantung di Depan Rumah, Warga Tetap Bisa Tidur Nyenyak
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.380 personel termasuk di dalamnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sorotan, yakni melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak pada peruntukkannya, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, juga tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
Dari jumlah tersebut, ada tiga yang menjadi prioritas utama, yakni berkendara melawan arus, penggunaan sirine atau strobo tidak pada peruntukannya, serta pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan Pengendara Kena Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR