Waspada, Cuma 3 Menit Motor Matic Berpindah Tangan, Kawanan Maling Bawa Kabur Motor ke Madura

Ahmad Ridho - Selasa, 3 September 2019 | 09:09 WIB
Tribun Jatim
Para tersangka pencurian motor di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (2/9/2019).

Baca Juga: Baut Selek Memang Bikin Jengkel, Simak Video Agar Baut Gak Gampang Dol

Tersangka Ipin hanya mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu.

Kini ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.

Dikonfirmasi terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya tidak segan-segan tembak ditempat kepada pelaku kejahatan di Surabaya.

Terlebih saat melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca Juga: Obat Ganteng, Yamaha NMAX Pakai Paket Bodi Set Carbon, Harganya Lumayan Terjangkau

"Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan jalanan di Polrestabes Surabaya, akan kita tindak tegas dan terukur," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hanya Butuh 3 Menit Komplotan Pencuri Surabaya Rusak Kunci Motor Matic, Lalu Dibawa Kabur ke Madura,

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular