Alasan yang Doni sampaikan terbilang simpel nan menggelikan, karena Honda Vario itu digunakan Doni untuk membeli bunga.
"Tersangka yang juga buronan, kami amankan dari pos keamanan PTC, setelah ribut dengan korban," ungkap Rasyad.
Doni lalu digiring ke ruang penyidik Unit Reskrim Mapolsek Wiyung dan dibentak penyidik.
Lantaran kerap kali berkelit saat ditohok beberapa pertanyaan, meski akhirnya pelaku mengaku menggelapkan motor korban.
Baca Juga: Enggak Ada Semenit, Video Detik-detik Yamaha RX-King Digondol Maling Saat Pemilik Nongkrong di Cafe
Ternyata seluruh kejahatan pelaku akhirnya terbongkar, dimana pelaku sempat mendekam dibalik jeruji dua kali.
Rasyad mengungkap, pelaku berhasil gelapkan empat unit motor, satu kali gelapkan kayu, dan satu unit mesin bubut.
"Tersangka ini residivis. Dia total sudah melakukan penggelapan enam kali," jelasnya.
Tahun 2009, pelaku sempat ditahan Polrestabes Surabaya karena gelapkan kayu.
Source | : | Jatim.tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR