Itu karena legalitas mesin tersebut, harus jelas agar mudah proses penyuratannya.
"Kalau ada orang yang menjual mesin legal, nah sumber mesin itu kendaraan baru atau kendaraan rusak?" lanjutnya.
Misalnya berasal dari motor yang rusak, artinya penjual membelinya secara unit kendaraan utuh, namun mesinnya dipindah alias engine swap.
Itu kalau dari dalam negeri ya, bagaimana dengan mesin ex Singapura, apakah itu legal?
Baca Juga: Awas! Jangan Mengisi Oli Mesin Melebihi Takaran, Kalau Enggak Mau Motor Jadi Begini
"Kalau ditanya itu legal atau ilegal, jelas itu ilegal," tegas Nasir.
Lantas, bagaimana cara mengurus mesin copotan yang statusnya legal?
"Yang pertama itu harus ada surat/kwitansi penjualan dari pabrik/distributor yang mengeluarkan mesin tersebut, harus jelas dari PT apa," kata Nasir.
"Setelah itu kalau misalnnya mengganti mesin setelah diganti, maka harus mendaftarkan ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)," tukasnya.
Baca Juga: Hati-hati Bro, Ini Efeknya Kalau Ganti Oli Mesin Saat Kondisi Motor Masih Panas
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR