Ramai Jualan Mesin Motor Copotan Luar Negeri, Bagaimana Aturannya Agar Aman Dipakai Harian?

Reyhan Firdaus - Selasa, 3 September 2019 | 16:28 WIB
motorcycle.com
Ilustrasi mesin moge Kawasaki

Itu karena legalitas mesin tersebut, harus jelas agar mudah proses penyuratannya.

"Kalau ada orang yang menjual mesin legal, nah sumber mesin itu kendaraan baru atau kendaraan rusak?" lanjutnya.

Misalnya berasal dari motor yang rusak, artinya penjual membelinya secara unit kendaraan utuh, namun mesinnya dipindah alias engine swap.

Itu kalau dari dalam negeri ya, bagaimana dengan mesin ex Singapura, apakah itu legal?

Baca Juga: Awas! Jangan Mengisi Oli Mesin Melebihi Takaran, Kalau Enggak Mau Motor Jadi Begini

miles-by-motorcycle.com
Ilustrasi mesin Aprilia RSV4 copotan

"Kalau ditanya itu legal atau ilegal, jelas itu ilegal," tegas Nasir.

 

Lantas, bagaimana cara mengurus mesin copotan yang statusnya legal?

"Yang pertama itu harus ada surat/kwitansi penjualan dari pabrik/distributor yang mengeluarkan mesin tersebut, harus jelas dari PT apa," kata Nasir.

"Setelah itu kalau misalnnya mengganti mesin setelah diganti, maka harus mendaftarkan ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)," tukasnya.

Baca Juga: Hati-hati Bro, Ini Efeknya Kalau Ganti Oli Mesin Saat Kondisi Motor Masih Panas

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular