Dalam waktu tersebut, Satlantas Polres Gresik ingin satu kali agenda sidang di tempat, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Gresik.
"Kami sedang mencari tempat dan waktu yang pas untuk agenda kedua nanti. Mengenai konsep, kami ingin berbeda dengan yang kemarin," tukas Wikha.
Dalam agenda sidang di sekitar Terminal Bunder, petugas setidaknya menilang sekitar 90 pengendara yang melanggar aturan.
Menurut catatan pihak kepolisian, selama enam hari Operasi Patuh 2019 dilaksanakan, ada sekitar 1.800 pelanggar yang ditilang.
Kebanyakan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara, maupun tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm
Baca Juga: Street Manners: Jangan Coba-coba Kabur Saat Kena Razia, Pemotor Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR