Namun pihak dari kampung itu tetap berkukuh, pria ini harus tetap membayar denda Rp 30 juta.
Pria tersebut juga meminta, agar masalah yang dihadapinya itu jangan sampai diketahui oleh keluarganya.
Dari berbagai sumber, kejadian ini terjadi di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Meski demikian belum bisa dipastikan lokasi tepatnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 juta karena Ganggu Istri Orang, Bayar Lebih Bila Lewat Jatuh Tempo
Source | : | Bogor.tribunnews.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR