Refdi mengatakan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.
Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.
"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,"
"Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," kata Refdi seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polri Luncurkan SIM Pintar Bulan Depan, Saldo Belanja Rp 2 Juta, Ternyata Ada Perbedaan Warna
Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.
Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wakapolri Berharap Smart SIM Memudahkan Pengendara Lalu Lintas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR