MOTOR Plus-online.com - Sejak pertama kali diperkenalkan, Smart SIM alias SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar memang sudah ditunggu-tunggu banyak orang.
Hal tersebut lantaran SIM pintar ini memiliki beberapa kelebihan daripada SIM biasa.
Selain itu, bentuk SIM pintar juga akan lebih keren dan lebih simpel.
Nah akhirnya hari ini (22/9/2019), SIM pintar resmi diluncurkan.
Baca Juga: Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64
Baca Juga: Rencana Peluncuran SIM Pintar Bikin Heboh, Apakah Perlu Tes Psikologi untuk Mendapatkannya?
SIM pintar diluncurkan berbarengan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
Terkait dengan hal itu, Wakil Kepala Polri ( Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang meluncurkan SIM pintar.
"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Korlantas Polri di hari jadinya, dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan semua masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berlalu lintas," kata Ari.
Ari menilai, hal ini salah satu inovasi dari Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat dalam permohonan dan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Pemotor Gak Bisa Mengelak, Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Tercatat di SIM Pintar
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam mengemudi dan menghargai pengguna jalan lainnya.
Sebab, Smart SIM memuat rekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas.
Ari berharap budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud.
"Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.
Baca Juga: SIM Pintar Juga Bisa Dipakai Untuk Belanja, Ternyata Cara Mengisi Saldonya Gampang Banget Bro!
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM.
Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi.
Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.
Kemudian, salah satu data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pemilik.
Baca Juga: Ketat, 4 Poin Penting SIM Pintar untuk Pemotor, Tabrak Lari Blokir Seumur Hidup
Refdi mengatakan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.
Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.
"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,"
"Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," kata Refdi seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polri Luncurkan SIM Pintar Bulan Depan, Saldo Belanja Rp 2 Juta, Ternyata Ada Perbedaan Warna
Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.
Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wakapolri Berharap Smart SIM Memudahkan Pengendara Lalu Lintas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR