Warga Berhamburan, Honda Supra Hancur Terlipat Dihantam Nisan Livina, Begini Kondisi Korbannya

Ahmad Ridho - Selasa, 24 September 2019 | 07:55 WIB
IG @infocegatansukoharjo
Honda Supra X hancur terlipat ditabrak Nisan Livina di Sukoharjo.

Baca Juga: Honda Africa Twin 2020 Diluncurkan, Punya Suspensi Dan Speedometer Ala Gold Wing

Mulai dari soal kecepatan, pada pasal 287 angka 5, jika ada yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah, bakal dipidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Paling berat lagi pada pasal 297, jika ada yang nekat berbalapan di jalan akan dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) tahun, atau denda paling banyak Rp3.000.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ICS Info Cegatan Sukoharjo (@infocegatansukoharjo) on

 

 

Source : instagram.com @infocegatansukoharjo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular