Usaha Jasa Titip Otomotif Makin Ketat, Bea Cukai Pantau Lapangan Dan Medsos

Reyhan Firdaus - Sabtu, 28 September 2019 | 21:55 WIB
Pixabay
Peluang bisnis Jasa Titip.

"Kita juga akan memonitor penjualan barang-barang yang dipasarkan melalui media sosial mengandalkan impor," sebutnya.

Demi memperlancar pengawasan dan penindakkan itu, Bea dan Cukai akan berkerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Kita berhasil mendeteksi ini dan kita minta ini diselesaikan dengan prosedur komersil. Supaya masyarakat dapat informasi," tutup Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bea Cukai Perketat Jastip, Termasuk Komponen Otomotif

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular