Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2019: 2 Kendaraan Disita, 54 Kendaraan Ditilang
Ia pun berharap agar kendaraan tersebut segera diambil oleh pemiliknya.
"Memang beberapa sudah diambil oleh pemiliknya, tetapi yang belum diambil masih banyak. Ini juga kan berkaitan dengan kapasitas tempat. Seharusnya juga bukan untuk menyimpan kendaraan-kendaraan itu (hasil operasi),"katanya, Kamis (7/11/2019).
Ia pun prihatin, sebab hingga saat ini kendaraan dari operasi sebelumnya juga tidak diambil. Jika tidak segera diambil, dikhawatirkan kendaraan akan mengalami kerusakan.
"Masih ada kendaraan yang cukup lama, sekitar tiga tahun. Barisan terdepan itu juga masih ada kendaraan sitaan Operasi Patuh Progo. Sampai sekarang belum diambil,"jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Jack Miller Kena Tilang Naik Moge Ducati, Kena Operasi Zebra?
Menurut dia, tidak ada alasan bagi pemilik untuk tidak mengambil kendaraan.
Saat ini pihaknya telah menyederhanakan proses pengambilan dengan e-tilang.
Para pelanggar cukup membayarkan denda melalui BRI.
Melalui e-tilang, waktu pembayaran denda tilang lebih cepat.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR