Baca Juga: Pulo Gadung Geger, Debt Collector Kembali Berulah, Bacok Warga di Depan Rumah
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, ketiga orang tersebut yakni Khabib Latif warga Sayung, Demak, Tamzis warga Genuk, Kota Semarang, dan Badrun Prabowo, warga Mranggen, Demak.
"Jadi mereka itu debt collector, tapi saat melakukan penagihan ke kreditur, mengaku sebagai anggota polisi," kata Gatot, Kamis (7/11/2019).
Gatot mengatakan, pada 28 Agustus 2019, sekira pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka mengadang truk Isuzu warna putih.
Mereka melakukan pengadangan terhadap truk yang dikemudikan korban Ulil Albab, warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
"Kejadian tersebut di daerah pertigaan Cebongan, Argomulyo, Salatiga," kata Gatot.
Menurut Gatot, saat pengadangan tersebut, selain menunjukkan surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan sebagai jaminan piutang yang dikeluarkan PT Arthaasia Finance, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi.
Saat korban ketakutan, para tersangka mengambil alih kunci truk tersebut dan ponsel milik Ulil Albab.
Keesokan harinya, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas kejadian yang dialaminya.
KOMENTAR