Puluhan Motor Menyalahi Aturan Diangkut Satlantas Polres Tulungagung, Polisi Tegas Bilang Begini

Galih Setiadi - Jumat, 10 Januari 2020 | 08:34 WIB
Kolase tribunjateng/tribunjatim
Ilustrasi motor menyalahi aturan, mulai dari memakan knalpot brong sampai ban cacing.

Setidaknya, ada 55 motor yang disita karena menyalahi aturan itu.

Setelah mendapat izin dari petugas, mereka lekas bekerja menangani motor masing-masing.

Ada yang mengganti roda, knalpot, bahkan ada yang memasang bagian-bagian yang selama ini dipereteli.

Spion yang selama ini dicopot juga wajib dipasang kembali.

Baca Juga: Cari Penyakit, Video Pemotor Berknalpot Brong Kacaukan Upacara HUT RI Ke-74, Mulut Bau Miras

Baca Juga: Probolinggo Mencekam, Video Pemotor Geber Knalpot Brong Diserang Warga Saat Konvoi

“Kalau tidak kembali ke bentuk standarnya, motor tidak boleh diambil dan tetap kami amankan di sini,” tegas Aris.

Selain itu para pemilik motor ini juga wajib menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Setelah motor kembali ke bentuk aslinya, polisi menyita onderdil yang tidak sesuai spefisikasi teknik.

Jangan sampai knalpot brong maupun ban cacing kembali dipasang, selepas pulang dari kantor Santlantas.

Baca Juga: Warga Resah, Polisi Tangkap 80 Motor Pakai Knalpot Brong, Pemotor Pasrah

Source : TribunJatim.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular